Langsung ke konten utama

Badan Sertifikasi ISO 37001

Badan Sertifikasi ISO 37001

Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, salah satunya mengamanahkan BSN untuk melakukan Aksi Inisiasi Sertifikasi Sistem Anti Korupsi.

Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), skema sertifikasinya, serta melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengakreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang siap melakukan sertifikasi SNI SMAP.

Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Donny Purnomo di Kantor BSN Jakarta dalam keterangan resminya Jumat (6/3/2020) mengatakan, untuk menjamin kepercayaan kepada publik dan memenuhi persyaratan pada setiap aspek, saat ini terdapat 10 lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuain yang terakreditasi bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional,” ujar Donny.
Sepuluh lembaga sertifikasi SMAP tersebut adalah PT Garuda Sertifikasi Indonesia; PT Amerika Sistem Registrasi Internasional Indonesia (Asricert Indonesia); PT TUV NORD Indonesia; PT Mutu Agung Lestari; PT Mutu Hijau Indonesia; PT Sucofindo Persero – SBU Sertifikasi Eco Framework Sucofindo International Sertification Service; PT Chesna; SAI Global Indonesia; PT Global Inspeksi Sertifikasi; serta PT BSI Group Indonesia.

Sebagaimana diketahui, KAN mewakili Indonesia dalam forum kerjasama internasional antar badan akreditasi, yaitu International Accreditation Forum (IAF), International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation Incorporated (APAC).

Fokus kerjasama yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tersebut adalah perjanjian saling pengakuan atas hasil-hasil sertifikasi, pengujian, inspeksi, dll yang disebut sebagai Multilateral Recognition Agreements (MLA’s) atau Mutual Recognition Arrangements (MRA’s).

BSN adalah representasi ISO di Indonesia.


ISM Global
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
081281807070

#iso9001 #iso90012015 #iso9001accredited
#iso9001certification #iso9001consultant

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dasar hukum ISO 27001 SYSTEM KEAMANAN INFORMASI

    Berkaitan dengan  Sistem Manajemen Informasi ISO 27001, pemerintah Indonesia memiliki fokus yang tinggi terhadap implementasi IT yakni dengan diterbitkannya  beberapa acuan atau standar sebagai referensi tata kelola IT, Permen BUMN No. 02 Tahun 2013, Tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara, Permen Kominfo No.41 Tahun 2007 Tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Surat Edaran Kominfo No.05/SE/M.Kominfo/07/2011, Tentang Penerapan Tata Kelola Keamanan Informasi Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik.     Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan memberikan jaminan dan pengakuan terhadap system keamanan infromasi   di Indonesia. Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ::   More info : ...

ISO 27001:Tahun 2013

  Pemerintah RI menyadari penerapan tata kelola Teknologi  Informasi dan Komunikasi (TIK)  saat ini sudah menjadi  kebutuhan  dan  tuntutan  di  setiap  instansi  penyelenggara  pelayanan publik  mengingat  peran  TIK  yang  semakin  penting  bagi  upaya  peningkatan kualitas layanan sebagai salah satu realisasi dari tata kelola pemerintahan yang baik  (Good  Corporate  Governance).    Merupakan  icon  sertifikasi  seri ISO  27000 terbaru yang rilis pada tahun 2013.  ISO  27001:2013 adalah  sebuah dokumen  standar  Sistem  Manajemen  Keamanan Informasi  (SMKI)  atau  Information  Security Managemen  System (ISMS)  yang  memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus  dilakukan  oleh  sebuah  organisasi atau enterprise  dalam usaha...